Kamis, 24 November 2016

Sirra Prayuna Menyatakan Ahok Patuh Dan Tunduk Terhadap Proses Hukum


DOMINO 99 TERPERCAYA - Selaku pengacara tersangka kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna juga menyatakan kliennya siap ditahan jika itu keputusan penyidik.

“Saya sudah katakan sejak tadi siang. Bahwa apa pun keputusannya penyidik, apalagi soal pertanyaan itu (penahanan), Pak Ahok akan patuh dan tunduk terhadap proses hukum. Saya kira itu,” ucap Sirra usai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2016.

Meski Ahok telah menyandang status tersangka, Polri sejauh ini memutuskan tak melakukan penahanan terhadap calon petahana dalam Pilkada DKI 2017 tersebut.

Tentu penyidik memiliki alasan kuat untuk tidak melakukan penahanan. Karena itu, publik pun diimbau tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

“Saya kira kita jangan mendahului proses yang hari ini berlangsung. Kita tunggu saja,” ujar Sirra beberapa saat sebelum pemeriksaan Ahok dilakukan.

Hingga pemeriksaan usai, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Ahok. Itu artinya, menurut Sirra, penyidik tetap pada pendiriannya bahwa sikap kooperatif Ahok menjadi salah satu alasan tidak dilakukannya penahanan.


EmoticonEmoticon