Jumat, 09 Desember 2016

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani Dibubarkan Secara Paksa


DOMINO 99 TERPERCAYA - Acara Kebaktian Kebangunan Rohani Dibubarkan Secara Paksa

Acara KKR atau Kebaktian Kebangunan Rohani Dibubarkan Secara Paksa oleh sejumlah orang yang datang ke acara tersebut, di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam.

Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari. Adapun acara sesi pertama KKR berlangsung pada pukul 13.00-15.00 WIB.

“Setelah itu, mereka menyepakati jam 18.00 WIB tidak dilanjutkan. Kita menyarankan supaya mereka melaksanakan ibadahnya di tempat yang sesuai dengan undang-undang negara ini,” kata Roin di halaman Sabuga.

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain.

Namun, ia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Setelah berdiskusi, panitia pelaksana KKR sepakat menghentikan kebaktian sesi kedua pada malam hari.

Arifin, salah seorang panitia, menyatakan tidak berkeberatan menghentikan kegiatan KKR yang menghadirkan Pendeta Dr Stephen Tong tersebut.

“Kami tidak mempermasalahkan ibadah tidak dilaksanakan, kami membubarkan diri baik-baik dan tidak ada dendam,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto mengatakan, penghentian kegiatan itu dilakukan atas hasil musyawarah.

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk menyelenggarakan acara keagamaan tersebut. Menurut dia, massa datang ke tempat tersebut karena menilai pihak panitia melanggar izin. Winarto tidak menjelaskan izin apa yang dilanggar.

Ia memastikan bahwa masalah ini telah berakhir dan semua pihak sama-sama memahami.

“Mudah-mudahan ke depan dengan pelajaran ini bisa dilengkapi semuanya,” kata dia.


EmoticonEmoticon