Senin, 12 Desember 2016

Ahok Mengikuti Semua Aturan Terkait Penyiaran Sidang Kasus Penistaan Agama


DOMINO 99 TERPERCAYA - Ahok Mengikuti Semua Aturan Terkait Penyiaran Sidang Kasus Penistaan Agama

Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Mengikuti Semua Aturan Terkait Penyiaran Sidang Kasus Penistaan Agama yang menjerat dirinya.

“Ya kami patuh saja. Kami tidak bisa melarang orang mau siaran live (langsung) atau tidak, kan tidak bisa,” kata Ahok di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).

Meskipun dia menginginkan proses sidang dugaan penistaan agama disiarkan langsung oleh televisi seperti saat sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin. Siaran langsung ini, lanjut Ahok, akan membuat seluruh proses hukum menjadi transparan.

Selain itu, Ahok menyebutkan, melalui sidang itu, nantinya warga akan mengetahui bahwa dirinya tidak berniat menistakan agama.

Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Rencananya, sidang Ahok akan diselenggarakan pada Selasa (13/12/2016) mendatang dan dilaksanakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni di Jalan Gadjah Mada.

Dewan Pers telah memberikan imbauan agar institusi pers, khususnya televisi, tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok. Sebab, siaran langsung itu dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.


EmoticonEmoticon