Selasa, 29 November 2016

Ahmad Dhani Menyatakan Telah Siap Menjadi Tersangka


DOMINO 99 TERPERCAYA - Musikus Ahmad Dhani menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ahmad Dhani Menyatakan Telah Siap Menjadi Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait orasinya dalam demo 4 November lalu.

“Kalau saya apa saja siap. Cuma jangan sampai, jangan sampai ribut sama saya. Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan, bukan diam saja,” ungkap Dhani di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (28/11/2016).

Calon wakil Bupati Bekasi ini pun kembali menegaskan dirinya tidak pernah menghina Presiden Jokowi.

“Memang laporan dari Projo (ProJokowi), ketika saya teriak ‘tidak boleh’, tertutup sorakan penonton. Saya juga aneh juga, orang saya bilang kata-kata binatang, kok penonton (massa) senang,” ujar dia.

Dhani lalu mengulang kalimatnya saat orasi. “Ingin saya katakan presidennya anjing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan presidennya babi, tapi tidak boleh,” ungkap Dhani.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Orasi Ahmad Dhani pada demonstrasi aksi damai Jumat 4 November 2016 lalu menyeretnya ke ranah hukum. Dhani dianggap melontarkan kalimat bernada menghina Presiden.

Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo) telah melaporkan ke Polda Metro Jaya.


EmoticonEmoticon